TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR asal PAN Herman Kadir mendesak pembentukan pansus pemilu 2014. Desakan itu disuarakan Herman saat Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Jangan sampai pemilu ini kita akan kembalikan ke UUD 45," kata Herman.
Dalam rapat itu, Herman mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar pemilukada akan kembali ke legislatif. Ia mengaku tidak akan menganggu kinerja presiden terpilih Joko Widodo.
"Kami hanya akan evaluasi kinerja KPU, kalau ditemukan pelanggaran seluruh komisioner ini bisa dipecat," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi II DPR asal Demokrat Nuki Sutarno. Ia mengatakan pansus tersebut untuk mengevaluasi pemilihan legislatif dan presiden.
Ia mengatakan pansus dapat melakuakan perbaikan administrasi serta sistem pengawasan.
"Kemudian management waktu terhadap deadline, seharusnya tanggal 22 Juli belum deadline," tuturnya.
Ia mengaku tidak menelanjangi penyelenggara pemilu melalui pansus. Tetapi Komisi II DPR berhak melakukan pengawasan terhadap mitra kerja.
"Saya sangat menyetujuai adanya satu pansus untuk kebaikan kedepan," katanya.
0 comments:
Post a Comment