Laporan Wartawan Pos Kupang, Alwy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminalitas (Ditreskrim) Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT akan memeriksa tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sam Yulius Kawengian menjelaskan, pemeriksaan terhadap tim kesehatan di RSB Kupang untuk menyelidiki tidak terdeteksinya kehamilan ILS, meski saat diperiksa usia kandungannya sudah memasuki tiga bulan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tim pemeriksa kesehatan RSB Kupang dilakukan setelah penyidik PPA Ditreskrim Umum Polda NTT memeriksa dua siswi Polisi Wanita (Polwan) Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singajara, Bali, yang hamil, ILS dan BDL, Kamis (18/9/2014) malam.
Sam mengatakan, pengusutan tidak terdeteksinya kehamilan dua siswi itu akan lebih difokuskan kepada ILS. Pasalnya, hasil pemeriksaan penyidik, BDL melakukan hubungan badan dengan lawan jenis setelah pemeriksaan kesehatan. Sedangkan ILS melakukan hubungan badan dengan pacarnya sejak Februari 2014.
"Kalau BDL jelas tidak terdeteksi lantaran saat diperiksa di RSB yang bersangkutan belum pernah berhubungan badan dengan lawan jenis," ungkap Sam.
Menurut Sam, ada empat kemungkinan penyebab tidak terdeteksinya kehamilan ILS. Empat kemungkinan itu, yakni alat pendeteksi kehamilan rusak, menggunakan air seni orang lain, kelebihan dosis obat-obatan terkait kemungkinan ILS hendak menggugurkan kandungan, dan permainan oknum panitia sehingga lolos.
Untuk membuktikan salah satu dari empat kemungkinan itu, penyidik harus memeriksa berbagai saksi. Selain tim pemeriksa kesehatan, polisi juga memeriksa SPN Singaraja, Bali, dokter ahli dan rekan-rekan sekolah ILS di SPN Singaraja.
"Saat diperiksa kedua siswi itu mengaku tidak tahu kalau mereka hamil selama mengikuti pendidikan. Keduanya baru tahu hamil ketika tim dokter SPN Singaraja melakukan pemeriksaan," kata Sam.
Terhadap pengakuan BDL yang hamil karena diperkosa WW, Sam mengatakan, penyidik juga akan memanggil WW, pria yang dituduh menghamili BDL. Tak hanya itu, pria yang menghamili ILS juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Mengenai keluarga BDL hendak melaporkan WW dengan tindak pidana pemerkosaan, Sam menyatakan, hal itu merupakan hak keluarga BDL. Setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
0 comments:
Post a Comment