TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) MD3 Fahri Hamzah membantah adanya penjegalan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu muncul dikarenakan PDIP tidak dapat menaruh kadernya di posisi Pansus Tatib MD3. Jadi, PDIP sulit memperjuangkan kadernya duduk di pimpinan DPR.
"Tidak ada yang dijegal. Kenapa takut banget ini rapat biasa tidak ada yang aneh. Mekanisme berdasarkan tahun 2004," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ia mengatakan bila argumentasi PDIP suara terbanyak mendapat mandat rakyat untuk menjadi pimpinan DPR, Karolin yang dapat mengisi posisi tersebut.
"Yang dapat suara terbanyak nama Karolin. Sederhana," imbuhnya. Diketahui, PDIP yang mengajukan pimpinan terjegal karena usulan tersebut ditolak dalam rapat.
Wakil Ketua DPR yang menjadi Pimpinan Rapat Pansus Tatib, Priyo Budi Santoso menuturkan koalisi Jokowi-JK mengajukan nama untuk duduk di kursi pimpinan.
PDIP mengajukan TB Hasanuddin sedangkan PKB mengusung Hanif Dhakiri. Namun, hal itu ditolak mayoritas fraksi. Mereka menginginkan pimpinan pansus tatib sama dengan pansus UUMD3.
Ketua Pansus Tatib akhirnya dijabat oleh Benny K Harman. Kemudian Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Fahri Hamzah dan Totok Daryanto.
Pimpinan Pansus Tatib tidak jauh berbeda dengan Pansus UU MD3. Hanya saja, posisi Ahmad Yani dari PPP digantikan Totok Daryanto dari PAN. Sementara Karolin terpilih sebagai suara terbanyak DPR RI.
Menurut hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Karolin Margaret Natasa, putri Gubernur Kalimantan Barat, berada pada ranking pertama raihan suara terbesar.
Karolin, seorang dokter dan kini telah duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP hasil Pemilu 2009, memperoleh 397.481 suara.
0 comments:
Post a Comment