Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Sejumlah nasabah BRI Unit Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu (17/9/2014), mengaku kehilangan uang di rekening akibat pemotongan lebih angsuran kredit di bank tersebut. Nasabah yang menjadi korban pemotongan lebih atau debet lebih tersebut pada umumnya guru-guru Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) Mbay dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mbay.
Pihak BRI Unit Mbay mengatakan, debet lebih terjadi akibat kesalahan dari sistem pembayaran online yang baru diujicoba per 1 Agustus 2014.
Para guru mengaku kaget setelah dalam buku rekening mereka terjadi pemotongan untuk pembayaran angsuran dua sampai tiga kali dalam sebulan. Yang membuat mereka kecewa, setelah mereka sampaikan ke pihak BRI Unit Mbay, ternyata jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
Kepala BRI Unit Mbay, Rully Amran yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014), mengatakan, pemotongan uang di rekening nasabah khususnya guru-guru MIN dan MAN itu dilakukan secara otomatis oleh sistem dari Jakarta.
"Kalau dulu, pemotongan di sini. Jadi aman-aman saja. Pembayaran gaji mereka selama ini dari KPPN langsung ke rekening titipan kita di sini. Sampai di sini, teman-teman yang kelola, membukukan dan mentransfer ke masing-masing rekening gaji mereka. Namun per 1 Agustus 2014, dilakukan ujicoba pembayaran dengan sistem SPUM dari KPPN ke rekening mereka," kata Ruly.
Dikatakan Ruly, pemotongan rekening untuk angsuran dilakukan otomatis oleh sistem.
"Ketika ada saldo langsung ditarik dari rekening nasabah sebesar angsuran pinjaman. Kalau yang dobel kemarin kita sudah beri tahu nasabah seperti Pak Ibnu Mas'ud, Nursahwanti, dan beberapa lainnya yang kena pemotongan dobel bahwa kita sedang telusuri ke Jakarta," jelas Ruly.
Dikatakan Ruly, masalah pemotongan dobel rekening nasabah harus ditelusuri ke Jakarta karena di dalam buku rekening, ada dua transaksi yang terdebet dari rekening gaji pegawai.
"Dalam buku rekening ada uang nasabah ditarik dua kali untuk angsuran pinjaman. Satu transaksi masuk ke rekening titipan kita, satu transaksi uangnya ditarik dari rekening nasabah tapi uangnya tidak tahu larinya ke mana. Kita belum tahu karena itu kita minta petunjuk ke Jakarta," lanjut Ruly.
Menurut Ruly, uang nasabah yang terdebet lebih tetap harus dikembalikan ke rekening nasabah.
"Biasanya ada kasus seperti itu kita minta ke Jakarta untuk ditelusuri. Nanti teman-teman di Jakarta telusuri. Biasanya ada yang menggantung di neraca nanti dikembalikan by sistem juga. Nanti uang nasabah yang ditarik lebih itu, dikredit kembali untuk kembalikan uang nasabah. Kami pastikan uang nasabah itu dikembalikan. Paling lama 14 hari. Kalau tidak dikembalikan, reputasi kami dipertanyakan. Kita berharap kalau ada masalah, nasabah bisa langsung tanyakan ke petugas kita," kata Ruly.
Soal blokir rekening, tambah Ruly, biasanya ketika sudah tanggal jatuh tempo dan saldo di rekening tidak mencukupi, karena gaji belum masuk sistem dengan sendirinya langsung memblokir rekening. Selisih waktu transfer gaji dengan tanggal jatuh tempo angsuran ini, katanya, yang menyebabkan rekening terblokir. Namun Ruly memastikan saldo yang ada dalam rekening tidak hilang.
0 comments:
Post a Comment