Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 januari 2015.
Harga premium menjadi Rp 7.600 perliter tanpa subsidi dan solar jadi Rp 7.250 dengan subsidi Rp 1000 tiap liternya. Kebijakan itu mengikut pada fluktuasi harga minyak dunia.
Dengan kebijakan tersebut, ketua DPD VII Sulawesi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Burhanuddin Lestim menilai, pemerintah tidak bisa lagi disalahkan atas kenaikan atau penurunan harga minyak.
"Kita tetap mendukung, tentu pemerintah tidak bisa lagi disalahkan ketka harga BBM berubah. Kalau minyak dunia turun, premium juga turun," kata dia kepada Tribun Timur, Kamis (1/1).
Burhanuddin mengatakan, perbaikan mutu pelayanan menjadi fokus pengusaha minyak dan gas saat ini. "Itu untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean. Kita ikuti saja aturan pemerintah sebagai operator. Pertamina juga begitu," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment