TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan titik nol KM Kota Yogyakarta kerap bermasalah.
Meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, masih saja ditemukan pedagang kaki lima yang berjualan.
Padahal sudah jelas, di kawasan tersebut terdapat larangan untuk berjualan dan hal tersebut sudah diatur dalam Perda 26 tahun 2002 dan Perwal 45 tahun 2007.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sukamto menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin sudah melakukan operasi penertiban.
Namun pedagang masih terus membandel dan berjualan di kawasan yang dilarang tersebut.
“Operasi penertiban kita lakukan, seperti yang beberapa hari lalu kita lakukan.Pedagang yang menyalahi aturan kita tertibkan dan kita kenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan), besok Senin akan kita panggil untuk sidang,” kata Sukamto, Sabtu (31/5/2014).
Pantauan Tribun Jogja, pada Sabtu (31/5) siang, ada beberapa pedagang yang menggelar dagangannya di kawasan titik nol KM, seperti di depan benteng Vredeburg.
Para pedagang menepati area pedestrian yang sejatinya digunakan untuk pejalan kaki.
Biasanya, semakin sore dan malam kawasan tersebut akan semakin ramai oleh para wisatawan.
Hal tersebut juga berpengaruh terhadap pedagang yang berjualan disana yang biasanya akan semakin ramai.
Ist
PKL di Benteng Vredeburg Yogyakarta
0 comments:
Post a Comment