TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Setelah mendeklarasikan penutupan wisma-wisma Dolly dan Jarak sebagai tempat prostitusi, selanjutnya Pemkot Surabaya juga akan menutup rumah karaoke yang ada di Dolly dan Jarak.
Dalam razia yang digelar, Satpol PP juga melakukan razia rumah karaoke.
Menurut Kasatpol PP, Irvan Widianto, rumah karaoke di Dolly dan Jarak tidak ada yang memiliki izin.
”Setelah kami periksa bersama Dinas Pariwisata, rumah karaoke yang ada di sini tidak ada yang memiliki izin. Selanjutnya juga akan kami tutup,” kata Irvan, Kamis (31/7/2014).
Menurut Irvan, penutupan rumah karaoke di Dolly dan Jarak, nantinya menjadi program Pemkot tahap kedua. Saat ini Pemkot masih fokus untuk penutupan wisma-wisma prostitusi.
”Itu nanti tahap kedua, saat ini kami sedang melakukan penyisiran terhadap PSK-PSK yang disembunyikan di tempat-tempat tertentu,” kata Irvan.
0 comments:
Post a Comment