Thursday, July 31, 2014

Pembunuh Pedagang di Depok Ternyata Tetangga Penolongnya



Pembunuh Pedagang di Depok Ternyata Tetangga Penolongnya






TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok akhirnya mengungkap kasus tewasnya Ali Wafa Yusuf (37) pedagang kelontong yang ditemukan bersimbah darah di warung kelontong sekaligus rumahnya di Jalan Pitara, RT 6/15, Pancoranmas, Depok, Kamis (31/7/2014) pukul 01.00 WIB.


Ali tewas dengan sedikitnya 7 luka tusukan senjata tajam ditubuhnya. Pelaku penikaman terhadap Ali ternyata adalah Suhandi (42) alias Kumis bin Sumanta, yang merupakan tetangga Ali. Suhandi tinggal tak jauh dari rumah Ali Wafa.


Suhendi pulalah, yang saat kejadian termasuk orang yang pertama kali menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dengan angkot. Suhandi juga sempat diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini.


Dalam keterangannya kepada penyidik, Suhandi sempat mencoba mengecoh polisi. Ia mengatakan saat menolong korban, Ali sempat mengatakan kepadanya, bahwa orang yang menusuk Ali adalah dua pria kawanan perampok yang hendak menggasak uang warungnya dan berhasil kabur.


Namun polisi tak mudah percaya. Hingga akhirnya menyimpulkan Suhendi lah pelakunya.


"Pelaku kami bekuk di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, Jumat pagi pukul 08.00. Sejak awal, yang bersangkutan sudah sangat mencurigakan karena memberi keterangan yang berbelit-belit dan coba mengecoh penyidik," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim di Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014).


Menurut Agus, dari pengakuan tersangka motifnya menusuk Ali hingga tewas karena pelaku kesal, Ali mencampuri masalah utang-utangnya dan mengejeknya. Bahkan Ali diketahuinya sempat menanyakan besaran utang Suhendi kepada beberapa warga lain.


Hal itulah, kata Agus, yang makin membuat pelaku kesal. "Motifnya untuk sementara kesal dan dendam kepada korban karena utangnya diungkit. Namun kami masih mendalami kemungkinan motif lainnya," kata Agus.


Agus menyatakan kepada penyidik, pelaku mengaku tidak meyesal telah membunuh Ali. "Karenanya untuk motif pasti dan utamanya, masih kami didalami lagi. Sebab mungkin saja ada motif lain dibelakangnya," ujar Agus.(Budi Sam Law Malau)







0 comments:

Post a Comment