Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan menyita empat alat ukur dari empat kios berbeda, saat dilakukan tera ulang terhadap enam kios bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Nunukan Selatan.
Pengamat Tera Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Ramadhan mengatakan, dari enam kios yang ditera ulang, hanya dua kios yang alat ukurnya masih bangus.
Dia mengatakan, tera ulang alat ukur secara mendadak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku tidak puas saat membeli premium dari kios pengecer.
"Kita pemeriksaan ada beberapa kios, kurang lebih enam kios. Diantaranya dua kios ada alat ukurnya bagus, masih normal, tidak ada kecurangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, alat ukur untuk takaran basah harus memenuhi sejumlah ketentuan misalnya didalamnya tidak boleh ada benda-benda. Selain itu tidak boleh ada tempelen maupun benda-benda yang mempengaruhi isi.
"Kemudian dari cara pengukurannya. Walaupun alat ukurnya bagus tetapi dari cara pengukurannya kurang bagus, itukan bisa mempengaruhi juga. Dalam keadaan dia isi miring, tidak sesuai juga," ujarnya.
Pemeriksaan alat ukur ini hanya dilakukan pada kios-kios BBM resmi yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan.
"Sementara yang botolan bukan rekomendasi dari situ. Jadi tidak kita tera. Kalau kios BBM resmi dia ditera. Kita cross check, ternyata banyak kita temukan begini," ujarnya.
Terhadap para pengecer yang kedapatan berlaku curang, Pemerintah Kabupaten Nunukan hanya memberikan pembinaan berupa peringatan untuk mengganti alat ukurnya.
Kedepan, jika masih ditemukan kecurangan pada alat ukurnya, tentu pihaknya akan menindaklanjuti dengan melibatkan pihak Kepolisian.
"Ini kan sudah kasus penipuan. Bisa pidana ini. Ini tindaklanjutnya ke Kepolisian. Sementara kita berikan pembinaan dulu. Kalau masih kita temukan, apalagi di tempat yang sama kita tindaklanjuti," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment