TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas dan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada hari Jumat dini hari kemarin merupakan contoh buruk dari percaturan politik di Indonesia maupun dunia.
"Ini suatu proses yang buruk di dalam percaturan politik nasional dan dunia," ujar Aria usai menjadi pembicara dalam dialog bertajuk Drama Paripurna yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9/2014).
Padahal, Aria mengungkapkan Indonesia sudah membuktikan mampu menjalankan demokrasi ditengah banyaknya penduduk Indonesia beserta keberagamannya.
"Kita sedang buktikan dengan negara yang heterogen memiliki penduduk sebanyak 240 juta penduduk dengan berbagai suku, agama dan ras, tapi memiliki iklim demokrasi yang kondusif," ucap Aria.
Namun pada faktanya, lanjut Aria, pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Pilkada dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD ini justru membuat Indonesia mundur.
Ia juga menegaskan Undang-Undang Pilkada yang masih mengakomodir pemilihan langsung bukanlah hal yang mendesak untuk direvisi, meski masih banyak kekurangan.
"Faktualnya, kita sudah mengevaluasi kebijakan yang tidak ada dasarnya dan bukan suatu hal yang mendesak untuk dicabut," kata Aria.
0 comments:
Post a Comment