TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG --- Juanda (22), Sugeng (19), Deni Julian (21) dan Agus Novriansyah (23), empat tersangka pencuri kabel DVOR (Doppler VHF Omnidirectional Range), milik PT (Persero) Angkasa Pura II Bandara Internasional SMB II Palembang yang berada di kawasan Bandara, berhasil ditangkap Polisi Militer Lanud Palembang, Selasa (30/12/2014) sekitar pukul 11.00.
Keempat tersangka yang tercatat sebagai warga Sako Palembang ini, berhasil ditangkap saat sedang beraksi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa kabel listrik jenis TM 4 x 70 (600KV) sepanjang 300 meter, dua buah gergaji, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor Honda Revo BG 2858 RY dan BG 5704 IN, serta dokumen surat tugas bodong tertera dari PT PLN.
Penangkapan keempat tersangka, berawal dari informasi via telpon dari Ketua Rt 08 Talang Betutu, jika ada kabel listrik yang jatuh menimpah salah satu rumah warga, oleh pihak TP Angkasa Pura menerjunkan timnya untuk memeriksa kebenaran dari informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas Angkasa Pura melihat empat pelaku tengah beraksi mencuri. Akhirnya petugas pun menghubungi pihak Lanud Palembang, dan berhasil mengamankan empat pelaku bersama barang bukti yang kini telah berada di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Palembang, untuk diproses lebih lanjut.
Menurut keterangan salah satu pelaku, Juanda, mereka sebelum beraksi dibekali surat tugas dari Kantor PLN, untuk memotong kabel tersebut. Berbekal tugas masing-masing, mereka pun dijanjikan jika berhasil akan minerina uang sebesar Rp 100 ribu.
"Saya bertugas menarik kabel, Sugeng bertugas manjat, Deni bagian gulung kabel dan Agus bagian motong kabel. Kami hanya disuruh KM (DPO) dan dia juga bilang aman karena kami dibekali surat tugasnya. Kami baru pertama kali inilah dan kami ini dikasih uang Rp 150 ribu untuk makan, beli gergaji dan beli rokok," jelasnya saat gelar perkara di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Palembang, Rabu (31/12).
Dikatakan Juanda yang sehari-hari berkerja sebagai pencuci mobil ini, ia mau mengikuti perintah KM dikarenakan ada Surat Resmi yang diberikan kepadanya langsung.
"Kami mau karena dari KM itu dikasih Surat Tugas dari PLN, bahkan dia (KM-red) juga yang tahu kalau kabel itu tidak ada arus listriknya. Sebenarnya kami berlima, nanti setelah selesai maka akan ada orang yang mengambil kabel tersebut. Sementara kabel apa itu saya tidak tahu termasuk bahaya dan dampaknya kami juga tidak tahu," akunya.
Sementara itu, Danlanud Palembang, Letkol PNB Sapuan melalui Komandan Satuan Polisi Militer, Kapt Pom Andi menuturkan, pencurian terhadap aset-aset PT (Persero) Angkasa Pura bukan lah hal yang pertama kali, akan tetapi dalam tahun 2014 saja sudah empat kali terjadi aksi pencurian.
"Kejadian pertama itu pada 12 Nov 2013 lalu dan pelaku berhasil mencuri AKI dan Kabel, kemudian tanggal 15 Nov 2014 barang yang dicuri AKI dan Kabel, sedangkan pada tanggal 26 Nov yang diambil sama dengan kejadian kali ini. Atas aksi pencurian terhadap aset-aset PT (persero) Angkasa Pura yang dapat menganggu aktifitas Bandara khusunys Bandara Internasional SMB II Palembang, Pihak Lanud Palembang akan meningkatkan pengamanan terhadap Bandara," ungkapnya.
Terkait keberhasil pihak Lanud Palembang mengamankan empat pelaku pencurian, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KM (DPO). Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti, akan diserahkan ke Polsekta Sukarami Palembang, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Saat kita amankan, mereka menunjukan Surat Tugas dari PLN Sukarami, lalu kita cros cek ternyata Surat Tugas ini bodong, karena pihak PLN Sukarami tidak pernah mengeluarkan Surat tersebut," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment