Perahu nelayan Cina beserta 11 anak buah kapalnya ditahan oleh Kepolisian Maritim Filipina di perairan Laut Cina Selatan yang diperebutkan.
Juru bicara Kepolisian Nasional, Reuben Sindac, mengatakan Rabu (07/05) bahwa perahu nelayan Cina dicegat Selasa kemarin ketika mencari ikan di lepas pantai Half Moon Shoal, sebelah barat Pulau Palawan.
Filipina menganggap perairan yang dimasuki perahu nelayan Cina itu sebagai wilayahnya.
Anak buah kapal, menurut Reuben Sindac, akan dikenai dakwaan melanggar undang-undang perburuan setelah ditemukan sekitar 500 ekor kura-kura di perahu.
Beberapa jenis penyu tertentu masuk dalam kategori dilindungi berdasarkan undang-undang Filipina.
Namun Cina menegaskan negara itu memegang "kedaulatan tak diragukan lagi" atas Half Moon Shoal atau yang disebut Ban Yue Reef oleh Cina.
"Kami meminta Filipina untuk memberikan penjelasan dan menangani kasus ini dengan baik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying.
"Kami meminta Filipina melepaskan kapal dan membebaskan anak buah kapal, dan kami menyerukan kepada Filipina untuk menghentikan aksi provokasi lebih lanjut," tambah Hua Chunying dalam jumpa pers di Beijing.
0 comments:
Post a Comment