Friday, September 19, 2014

4 Polisi Melakban Mata dan Borgol Siswa SMP di Kelas


4 Polisi Melakban Mata dan Borgol Siswa SMP di Kelas
TRIBUN JATENG/PUTHUT DWI PUTRANTO

Caesar Alif Arya Pradana menjalani perawatan di rumah sakit, Jumat (19/09/2014).







TRIBUNNEWS.COM,SALATIGA - Siswa Kelas IX - G SMP 4 Salatiga, Caesar Alif Arya Pradana (15) menjadi korban salah tangkap satuan Serse Polsek Tingkir, Polres Salatiga, Kamis (18/9) pagi pukul 06.30 WIB.


Kasus ini tercium awak media usai korban menjalani perawatan medis di RS Dr Asmir DKT Salatiga.


Berdasarkan informasi, proses penangkapan korban yang hingga berujung pada penganiayaan ini terjadi layaknya aksi sigap komplotan penculikan.


Pihak kepolisian dinilai tidak manusiawi dalam proses penangkapan. Betapa tidak, saat penangkapan, korban yang terhitung masih di bawah umur ditangkap dengan cara diborgol lalu dilakban mulut serta matanya di hadapan sejumlah teman sekolahnya.


" Tiba-tiba saya diringkus dari ruang kelas kemudian dibawa ke ruang guru lalu dibawa ke dalam mobil. Oleh empat anggota polisi saya dianiaya agar mengakui perbuatan yang memang tak pernah saya lakukan yakni mencuri sepeda motor. Saya dicurigai sebagai anggota komplotan pencuri motor di Salatiga," ungkap Arya didampingi ayahnya, Kapten Giarno dari Satuan Detasemen Perbekalan dan Angkutan Salatiga, di ruang Tulip 1 RS Dr Asmir, Jumat (19/09/2014) siang.







0 comments:

Post a Comment