TRIBUNNEWS.COM. SURABAYA - Kebiasaan pelaku curanmor di Kota Surabaya menjual barang hasil curiannya ke Madura melintasi Jembatan Suramadu, ternyata sudah dihapal korbannya dan polisi.
M Sain, warga Jambangan langsung melapor ke polsek setempat, begitu mengetahui sepeda motor Yamaha Mio S 6074 LR miliknya hilang saat diparkir di teras rumah.
Setelah melapor ke polisi, korban bergegas ke Jembatan Suramadu untuk mencegat pelaku yang diyakini akan lewat yang membelah Selat Madura tersebut.
"Upaya itu membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap ketika akan melarikan sepeda motor hasil curiannya ke Madura," ungkap Kapolsek Jambangan, Kompol Erwin Arasgenda, Kamis (1/1/2014).
Pencuri apes itu adalah Dwi Nurcholis Sandy (25), warga Tandes Surabaya, yang langsung digelandang ke Polsek Jambangan.
Dalam pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir sebuah rumah makan cepat saji di Jl Diponegoro tersebut, mengaku beraksi bersama rekannya, Agus dan Sugik.
"Tugas saya hanya berjaga, lalu membawa kabur sepeda motor yang berhasil dicuri," dalihnya.
Menurut Dwi, Agus dan Sugik bertugas menggasak motor korban menggunakan kunci T.
Kemudian motor curian dituntun menjauh, setelah dirasa aman Dwi bertugas membawa motor curian itu untuk dijual ke penadah di Madura.
"Karena tugas saya cuma mengantar, saya hanya diberi upah Rp 150 ribu," sambung Dwi.
Diakui Dwi, ia dan dua rekannya pernah mencuri di kawasan Kembang Kuning dengan modus yang sama.
"Uangnya sudah habis untuk bersenang-senang," akunya.
Saat ini, polisi masih mencari keberadaan Agus dan Sugik, dan memasukkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
0 comments:
Post a Comment