TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kardi (27), narapidana (napi) yang selama ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 04.00 WIB kabur saat sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) PMI Aceh Utara. Napi narkoba asal Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu divonis empat tahun penjara dan baru dua tahun menjalani masa tahanan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala LP Lhokseumawe, Meurah Budiman saat dikonfirmasi Serambi (Tribunnews.com Network) kemarin, mengakui adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, napi itu sudah lima hari dirawat di Rumah Sakit PMI.
Awalnya, kata Meurah, ia mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam, ternyata napi itu mengalami penyakit di kantong kemih. Sehingga dianjurkan oleh dokter untuk dirawat.
"Karena di LP tidak ada klinik kesehatan, maka kami memutuskan untuk merawat Kardi di rumah sakit. Selama di Rumah Sakit PMI, ia selalu dikawal sipir dan tangannya diborgol. Saat kejadian itu, Kardi awalnya minta izin kepada petugas ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itulah, kami duga napi itu kabur meninggalkan rumah sakit," jelas Meurah Budiman.
Setelah beberapa menit Kardi tidak kembali ke ranjang, kata Meurah, petugasnya langsung mencari Kardi di seputaran rumah sakit. Tapi tidak ditemukan.
Hingga Rabu (7/5/2014) sore, pihaknya belum melaporkan kasus itu ke polisi. Namun sejumlah petugas sudah dikerahkan untuk mencari Kardi di seputaran Lhokseumawe. Sebab Kardi diduga belum terlalu jauh kabur karena ia masih dalam kondisi sakit.
"Kita juga melakukan pendekatan dengan keluarganya agar mengupayakan Kardi bisa kembali ke LP, apalagi sisa hukumannya tak lama lagi," jelas Meurah Budiman.(bah)
0 comments:
Post a Comment