Tuesday, May 6, 2014

NasDem Minta DKPP Tindak KPUD Bermasalah


NasDem Minta DKPP Tindak KPUD Bermasalah
TRIBUNNEWS.COM/IMANUEL NICOLAS MANAFE

Editor buku Mari Bung Rebut Kembali, Willy Aditya (Tengah) dan Prof Hamdi Muluk (Kanan).







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif (pileg) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan alot. Bahkan diprediksi penetapan rekapitulasi akan molor dari jadwal karena hingga menjelang batas waktu yang telah ditentukan proses penghitungan suara masih belum selesai.


Wakil Sekjen Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan alotnya proses rekapitulasi adalah karena terjadinya kesalahan dari awal yang terjadi secara sistematis, masif dan terstruktur.


“Akibat kesalahan di hulu, maka ketika tiba di hilir yaitu proses penetapan di KPU pusat menjadi sangat lambat dan dipenuhi protes dari perwakilan berbagai partai politik," ujar Willy dalam keterangannya, Rabu (7/5/2014).


Menurutnya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu berubah, penggelembungan DPT, bahkan kecurangan penghitungan suara dari mulai TPS hingga ke PPK menjadi masalah yang menjadi penyebab proses penetapan berlarut-larut.


Willy mengkhawatirkan lambatnya proses rekapitulasi di KPU akan berdampak pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang. Ia menegaskan ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, KPU kejar tayang untuk menyelesaikan penetapan rekapitulasi suara, namun persoalan yang ada tidak terselesaikan.


"Kedua, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera mengambil langkah untuk menindak KPU di daerah yang bermasalah. Karena Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie sudah mengatakan bahwa penyelenggaran pileg kemarin penuh dengan kecurangan,” tuturnya.


Adapun berdasarkan data KPU hingga Senin (5/5/2014) kemarin, masih 12 provinsi yang ditunda pengesahannya oleh KPU. Yaitu Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.


Sementara 10 provinsi tercatat masih belum menyampaikan hasil rekapitulasi yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.







0 comments:

Post a Comment