Pengadilan tertinggi Turki memutuskan pembatasan akses untuk situs berbagi video YouTube harus dicabut.
Mahkamah Konstitusi, Kamis 29 Mei, menyatakan pembatasan tersebut sebagai pelanggaran atas kebebasan berekspresi.
Keputusan ini dilihat sebagai pukulan bagi Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, yang memerintahkan pemblokiran atas YouTube setelah munculnya rekaman video yang menayangkan dugaan korupsi di kalangan kelompok dekatnya.
Bulan lalu mahkamah juga sudah memerintahkan pihak berwenang Turki mencabut pemblokiran atas Twitter, walauun selama pemblokiran sejumlah warga Turki tetap bisa mengakses layanan media sosial itu.
Mahkamah kini akan memberitahu otorita telekomunikasi untuk mencabut pemblokiran atas YouTube.
Walau YouTube tidak lagi diblokir sepenuhnya -sesuai dengan keputusan pengadilan yang lebih rendah- masih tetap ada pembatasan yang diberlakukan.
Para wartawan melaporkan masih belum jelas apakah keputusan MK tentang YouTube ini akan efektif mengingat keputusan pengadilan sebelumnya yang tidak dipatuhi sepenuhnya.
Mahkamah Konstitusi menyidangkan kasus ini setelah mendapat keluhan dari warga Turki walau banyak pengguna yang menggunakan perangkat lunak khusus sehingga tetap bisa menonton YouTube.
0 comments:
Post a Comment