TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), merayakan hari jadi Bayangkara, Selasa (1/7/2014). Sebagai mitra kerja, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), berharap Kepolisian lebih profesional dalam melayani masyarakat.
"Selamat hari Bayangkara Polri. Kehadiran Polri penting untuk melindungi korban kejahatan dan dalam pemenuhan hak korban atas keadilan (the right of victim to justice)," ujar Ketua LPSK, AH Semendawai dalam rilis yang diterima Tribunnews.com.
Selama ini nilainya, kerjasama antara LPSK dan Polri sudah terlembaga berjalan baik meski masih harus dilakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan.
"Kerjasama yang baik antara LPSK dan kepolisian akan sangat membantu dalam memenuhi berbagai hak korban. Hal itu merupakan hal yang harus dilakukan bersama-sama, seperti yang diamanahkan Undang-undang," katanya.
Ke depannya, dia berharap meningkatkan pemahaman dan profesionalitas di antara personel kepolisian dalam ranah pemenuhan hak korban, perlu dilakukan sosialisasi atas MOU yang sudah ada.
"Dan petunjuk teknis kerjasama LPSK dengan Polri serta latihan bersama untuk meningkatkan kemampuan, sehingga memiliki perhatian terhadap korban dan saksi," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment