TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Prabowo Subianto kerap disebut terlibat dalam kasus penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998 lalu. Pasalnya sejumlah korban penculikan yang kembali mengaku diculik oleh tentara, dan akhirnya terungkap pelakunya adalah tim Mawar Kopassus TNI AD, yang saat itu dipimpin Prabowo.
Pada pangadilan Mahkamah Militer, Prabowo dianggap tidak terlibat. Akan tetapi ia terpaksa mengundurkan diri dari institusi TNI dengan pangkat Letjend Purnawirawan. Putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo itu kini aktif di Partai Gerindra, dan diusung partai berlambang Garuda itu untuk menjadi calon presiden. Tuduhan bahwa ia pelaku pelanggaran HAM berat pun menghadang jalan Prabowo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014), mengatakan bahwa kasus penghilangan orang secara paksa seputar tahun 1997-1998 berkasnya sudah rampung di Komnas HAM, dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI sejak 2006 lalu. Namun hingga kini Kejagung belum juga menyelesaikan tugasnya. Ia menduga pemerintah kurang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.
"Tidak ada kemauan politik yang sungguh-sungguh," ujarnya.
Hafid enggan menyebutkan apakah dalam berkas yang disampaikan ke Kejaksaan Agung RI tercantum nama Prabowo maupun Panglima TNI saat itu, Wiranto. Akan tetapi ia mengakui dalam kasus tersebut terdapat kecenderungan keterlibatan petinggi TNI.
Agar kasus penculikan itu segera rampung dan tidak dijadikan komoditas politik setiap pemilihan umum (pemilu), Komnas HAM berharap Kejaksaan Agung dapat segera membawa kasus tersebut ke persidangan. Hafid mengaku sudah menemui Jaksa Agung, Basrief Arief, untuk melakukan koordinasi guna menyelesaikan kasus. (nurmulia rekso purnomo)
0 comments:
Post a Comment