TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Enam pegawai hotel ditangkap Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya karena pesta sabu-sabu di gudang hotel yang terletak di Jalan Bongkaran Surabaya.
Mereka berkilah, pesta sabu-sabu di gudang hotel agar tidak mudah capek saat bekerja. Mereka adalah Hery (31), warga Rungkut, Andi (25), warga Sememi, Oni (34), warga Tegalsari, Prasetyo (25), warga Perak Utara, Umar (24), warga Wonosari dan Bobi (25), warga Perak Utara.
Kanit Idik II AKP Henri Eko Irawan mengatakan, dari keenam tersangka pihaknya mengamankan 1 alat hisap dan 1 poket berisi sabu-sabu. "Kami mendapat informasi jika di gudang hotel itu sering digunakan pesta sabu-sabu," kata Eko, Rabu (2/7/2014).
Eko menambahkan, pihaknya masih mengembangkan jaringannya dan mengejar Wahyu yang disebut-sebut sebagai kurir dari seorang bandar.
Berdasarkan pemeriksaan yang membeli sabu-sabu adalah Hery melalui Wahyu. Tapi keenam tersangka mengaku uang Rp 300.000 tersebut adalah hasil patungan.
0 comments:
Post a Comment