TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Asmara yang terjalin lewat facebook membuat YP, siswi kelas III sebuah SMP di Surabaya itu kehilangan keperawanannya.
Gadis asal Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya itu empat kali digagahi Nur Hamsy (24), pemuda asal Banyu Urip Kidul, Surabaya yang dikenalnya lewat jejaring sosial tersebut.
Pencabulan itu dilakukan di sebuah tempat kos kawasan Dukuh Kupang. Selama seminggu, YP disembunyikan di dalam kos tersebut dan dipaksa melayani nafsu birahi Nur Hamsy.
"Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan orangtua korban karena anak gadisnya seminggu tidak pulang," kata Kapolsek Wiyung Kompol Hariyono, Rabu (2/6/2014).
Berdasar laporan itu, polisi berhasil menemukan korban dan pelaku. Setelah melalui serangkaian proses, Hamsy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Polsek Wiyung.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, pria yang sehari-hari kerja sebagai penjaga play station (PS) ini mengaku kenal dengan korban sejak empat bulan lalu.
Perkenalan awal dari Facebook, kemudian mereka sering berkomunikasi lewat jejaring sosial tersebut. Sampai terjalin asmara. "Kemudian, kami janjian ketemu," jawabnya.
Setelah bertemu, keduanya pun jalan-jalan. Sampai akhirnya, pelaku membawa kabur korban dan membawanya menginap di tempat kos sampai seminggu. Selama itu, korban sampai empat kali diajak berhubungan layaknya suami istri.
Korban mau diajak berhubungan karena dirayu akan dinikahi. "Dan itu karena suka sama suka. Dan saya memang bersedia menikahinya," dalihnya.
Namun, alasan apapun tak bisa diterima karena gadis tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Hamsy pun harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
0 comments:
Post a Comment