TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku belum mendapatkan laporan mengenai lurah Tugu Utara, Mulyadi, yang direkomendasikan dicopot dari jabatannya, oleh Walikota Jakarta Utara. Saefullah juga mengaku belum memonitor kerja lurah tersebut.
“Belum ada tembusannya ke saya, Saya belum monitor, tapi kalau pengaduan begitu besar dari masyarakat, perlu kita cermati dalam waktu singkat,” ujar Saefullah setelah memberikan materi di depan ratusan Menwa Jayakarta, di Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Apabila yang menjadi alasan rekomendasi Walikota Jakut tersebut benar, yaitu kinerja buruk, Saefullah menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi kepada Mulyadi.
“Mungkin jangankan mutasi, lebih dari itu juga mungkin, Jabatan itu kan apa sih? Kepercayaan dari pimpinan,” ujar Saefullah.
Saefullah mengaku sanksi pecat tidak akan dilakukan, karena terlalu jauh dan hak PNS itu diatur dalam Undang-undang.
“Hak PNS itu diatur UU, sanksinya bisa aja diganti sama yang lain, yang bersangkutan bisa kemana mana, bisa jadi staf, kepala seksi, turun satu level. Kemungkinan sangat banyak,” ujar Saefullah.
Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memindahkan Mulyadi ke posisi lain. Permohonan ini terkait buruknya kinerja Mulyadi selama memimpin Tugu Utara. Heru pun telah meminta Mulyadi untuk cuti selama satu bulan.
Mulyadi sendiri merupakan lurah yang pernah menentang kebijakan Joko Widodo terkait lelang jabatan lurah dan camat di DKI Jakarta. Mulyadi ketika menjabat Lurah Warakas pernah menentang keras meski pada akhirnya meminta maaf kepada Jokowi.
0 comments:
Post a Comment