
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Nasif (24), asal Bebekan Sidoarjo harus berurusan dengan polisi Polrestabes Surabaya.
Mahasiswa semester V sebuah universitas swasata di Surabaya ini tertangkap saat pesta sabu, Kamis (25/9/2014) malam.
Nasif tertangkap bersama temannya, Lukman (26), asal Sepanjang Sidoarjo yang. Keduanya disergap Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya nyabu di Ketegan Sepanjang.
Mereka nyabu di rumah Saranando (22), yang tidak lain penjual sabu yang digunakan Nasif dan Lukman.
"Mereka kami tangkap Kamis malam. Mereka berdua beli di rumah Saranando dan mengkonsumsi sabu tersebut di ruangan yang telah disediakan," ucap Iptu Wawan Aldomoro, Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (26/9/2014).
Dalam penyelidikan yang dilakukan petugas, kedua tersangka ini melakukan pesta sabu sudah tiga kali ini.
Dari penggeledahan di rumah Sarandano ditemukan pipet alat nyabu.
Selain itu, polisi juga menemukan sabu seberat 0,74 gram dan 1,25 gram. Barang tersebut disimpan di bufet TV dan dalam almari.
Kemudian, dari tangan Saranando juga diamankan uang hasil penjualan sabu. Nilainya sebesar Rp 2,5 juta.
Sarandano merupakan residivis 363 pencurian tahun 2010 di Gedangan. Dia divonis selama lima bulan.
"Saya masih jual sabu dua bulan ini dan tertangkap. Saya jualan sabu karena hasil sopir angkot sedikit," kata Sarandino.
Pemasok sabu ke Sarandino masih dalam pengejaran polisi. Karena TKP penangkapan Sidoarjo, tiga tersangka dan barang buktinya limpahkan ke Polres Sidoarjo.
0 comments:
Post a Comment