Friday, September 19, 2014

Enggartiasto Lukita Calon Menpera Versi Survei Indonesian Property Watch


Enggartiasto Lukita Calon Menpera Versi Survei Indonesian Property Watch
NET

Enggartiasto Lukita







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah yang akan datang seharusnya tidak hanya melihat perumahan rakyat sebagai sesuatu yang sekedar ada. Namun, lebih dari itu harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan untuk menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia yang selama ini sangat tertinggal dibandingkan negara tetangga.


Intervensi dan proteksi pemerintah terhadap public housing masih sebatas wacana dan tidak dapat diimplementasikan di lapangan. Hal ini dikatakan oleh Ali Tranghada, Direktur Indonesian Property Watch


Dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/9/2014) diungkap, kegagalan mengatasi permasalahan yang ada lebih dikarenakan wewenang kementrian perumahan rakyat yang tidak sampai ke wilayah pemerintah daerah (Pemda).


"Karena Pemda tidak berada di bawah Kemenpera melainkan Kemendagri. Sedangkan penyediaan lahan untuk perumahan sangat tergantung dari kebijakan di masing-masing Pemda," katanya.


Karenanya, lanjutnya, selain Menpera yang dapat bertindak sebagai regulator perlu segera dibentuk sebuah Badan Perumahan Nasional yang akan melakukan koordinasi terhadap penyediaan perumahan rakyat termasuk dibentuknya bank tanah milik pemerintah.


"Bank tanah yang akan dikelola oleh Badan ini berfungsi juga sebagai pengendali harga tanah sehingga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah tidak tertinggal jauh terhadap harga rumah," lanjut Ali.


Badan ini katanya lagi, sebenarnya telah diamanatkan oleh UU No. 1 PKP tahun 2011 namun sampai saat ini belum juga terbentuk. Badan ini akan berfungsi sebagai eksekutor dan koordinator yang sangat berbeda dengan peran Kemenpera saat ini.


Dipaparkan, masalah perumahan sangat terkait tidak hanya Kemenpera melainkan Kemenkeu, Kemendagri, Menteri PU, dan lainnya yang membutuhkan koordinasi solid dalam penanganannya.


Permasalahan apakah badan tersebut adalah badan baru atau bukan dapat didiskusikan oleh pemerintah. Bila kendala pembentukan badan baru yang mahal, maka Perumnas dapat diserahkan fungsi sebagai badan ini. Namun demikian tentunya tidak lagi dalam naungan BUMN seperti saat ini.


Indonesia Property Watch kemudian melaksanakan poling kandidat Menpera yang dilakukan secara independen, merupakan penjaringan aspirasi sebagai referensi keputusan pemerintahan baru agar dapat lebih fokus dalam membenahi masalah perumahan yang ada.


"Siapapun yang nanti akan menjadi Menpera diharapkan merupakan profesional yang benar-benar memahami masalah perumahan rakyat, karena pemahaman perumahan rakyat butuh sebuah terobosan dari tokoh perumahan yang visioner," paparnya.


Berdasarkan Poling Tahap I yang telah dilakukan oleh Indonesia Property Watch, telah terjaring 5 nama calon Menpera. Selanjutnya dilakukan Poling Tahap II dengan pilihan tertutup untuk mimilih salah satu dari kelima nama calon yang tertera. Dari 574 responden telah memilih 3 besar calon Menpera, yaitu : Enggartiasto Lukita, Eddy Ganefo, dan Panangian Simanungkalit.


Berikut profil singkatnya :

1. Enggartiasto Lukita

Beliau sejak dahulu aktif di dunia properti antara lain sebagai Ketua Departemen REI (1986-1989), Ketua Umum REI (1992-1995), Ketua Kehormatan REI (1996), dan Wakil Ketua FIABCI (1992-1995). Selain itu juga beliau mewakili Partai Golkar di DPR periode 1997-1999 dan 2004-2009. Saat ini tergabung dengan Partai Nasdem yang merupakan koalisi Jokowi-JK.


2. Eddy Ganefo

Aktif di perumahan menengah bawah dimana saat ini sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).


Beliau mempelopori dilakukannya Yudicial Review (YR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan tipe rumah T. 36 untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) di UU No. 1 PKP tahun 2011 dan telah berhasil dibatalkan. Saat ini bergabung di Partai PKB yangmerupakan koalisi Jokowi-JK.


3. Panangian Simanungkalit

Dikenal sebagai pengamat properti dan perumahan nasional yang sejak dulu telah menyuarakan mengenai pentingnya rumah rakyat. Saat krisis terjadi di Indonesia, beliau dipercaya untuk menangani restrukturisasi perumahan yang menjadi pesakitan di BPPN waktu itu.


Selain sebagai Dewan Pakar di Partai Demokrat beliau saat ini aktif terlibat juga dalam pendidikan properti untuk memberikan wawasan properti dan perumahan bagi masyarakat umum.







0 comments:

Post a Comment