TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ambulu, MIK (38) dijebloskan ke tahanan Mapolres Jember, Kamis (18/9). MIK yang oleh warga sekitar disebut kiai dan ustad ditangkap polisi karena tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.
Dari informasi yang dihimpun Surya, ada 11 santri dan mantan santri yang pernah disetubuhi oleh MIK. Namun baru tiga orang yang melaporkan kasus itu ke polisi.
Terbongkarnya aksi bejat MIK itu dari pengakuan salah seorang santrinya. Santri perempuan tersebut hendak dinikahkan dengan keponakan MIK sendiri. Karena takut dan tidak mau membohongi calon suaminya, santri itu memberitahu calon suaminya kalau ia tidak perawan.
Pengakuan itu membuat kaget sang calon suami. Setelah didesak lebih lanjut barulah diketahui kalau si santri itu diperkosa oleh ustadnya yang tidak lain paman calon suaminya. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke kepala desa setempat dan dilanjutkan ke Mapolsek Ambulu.
Berdasarkan cerita awal santri itu, terbongkarlah aksi bejat MIK. Karena dua orang lainnya juga mengaku pernah diperkosa oleh MIK. Bahkan tersiar kabar kalau total ada 11 santri dan mantan santri yang telah diperkosa MIK.
Dan ternyata perbuatan MIK itu telah dilakukan setahun terakhir. Ironisnya, ia memanfaatkan kegiatan istighosah di Ponpes NH yang dipimpinnya. Istighosah itu lakukan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB. Dialah yang memimpin istighosah itu.
Usai istighosah, ia memanfaatkan sebuah ruangan yang tidak berlampu. Ia memanggil santri yang ia maui. Kepada penyidik Polres Jember, MIK mengaku tidak memerkosa santri-santrinya. Ia dan santrinya melakukan suka sama suka.
Sebab ia memulai dengan menikahi siri para santri itu. Namun pernikahan siri itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang lain, bahkan tanpa sepengetahuan istri MIK. Ia mengaku telah melakukan perbuatan itu dalam setahun terakhir.
"Sejauh ini ada tiga orang yang melaporkan kejadian ini. Mereka santri dan mantan santri. Terbongkar karena ada yang mengaku ketika hendak dinikahkan. Ia mengaku tidak perawan lagi dan ternyata telah disetubuhi oleh tersangka," ujar Kasubag Humas POlres Jember AKP Edy Sudarto.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk menggali keterangan dari santri lain yang menjadi korban pencabulan dan tindak kekerasan seksual MIK. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIK kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jember.
0 comments:
Post a Comment