TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bandung kembali menggelar razia di sejumlah titik yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Sepuluh pekerja seksual berhasil ditangkap. Semuanya wajah-wajah baru.
Kapala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Teddy Wirakusumah, mengatakan razia dilakukan di kawasan Caringin, Stasiun Bandung, dan Alun-alun. Razia dilakukan pada Rabu, (17/9). Satpol PP menurunkan 40 petugas.
Teddy mengatakan, para PSK yang terjaring tersebut tidak harus menjalani sidang terlebih dahulu karena sudah terbukti bekerja sebagai PSK.
"Kami langsung kirim mereka ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon karena sudah jelas pekerjaannya seperti itu," katanya, Kamis (18/9).
Menurutnya, razia ini rutin dilakukan Satpol PP guna menegakan perda K3 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban.
"Kami menegakan aturan perda 11 tahun 2005 yang menyangkut menyangkut perbuatan asusila. Semalam tidak ada muka-muka lama," ujarnya. (cr1)
0 comments:
Post a Comment