Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli mengusulkan presiden terpilih Joko Widodo mengambil jalan tengah dengan memberantas hal-hal yang dianggap justru menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi tinggi. Dibandingkan memilih membuat keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Menurut saya masih ada jalan tengah, adalah beresin dulu dong hal-hal yang menyebabkan mengapa harga itu tinggi," ujar Rizal di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014).
Menurut Rizal masih banyak solusi yang dapat dilakukan pemerintah Jokowi setelah resmi dilantilk pada bulan Oktober mendatang. Jalan tengah tersebut menurutnya, tak lain adalan memberantas mafia migas, Kemudian segera membangun kilang minyak.
Dengan begitu, kata dia bangsa ini bisa memproduksi BBM sendiri sehingga harga BBM dianggap bisa menjadi lebih murah, terlebih lagi dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Selain itu, mempercepat pembangunan tenaga listrik, memakai batubara atau gas. Tak hanya itu yang tak kalah penting lainnya adalah memotong biaya perjalanan para pejabat saat melakukan kunjungan ke luar negeri. Hal itu dianggap sebuah keborosan uang negara yang sangat besar.
"Saran saya Jokowi cari jalan lama, soal BBM itu masalah hilir, jadi selesaikan di hulunya," katanya.
Dikatakan setelah bulan Oktober pasokan BBM semakin menipis. Sehingga jatah kuota 46 juta kiloliter BBM tidak akan cukup sampai dengan akhir tahun 2014
Dengan demikian Rizal memaparkan agar Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mengubah Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014. Supaya ada penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) sampai dengan bulan Desember. Hal itu menurut Rizal sebagai alternatif apabila presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ingin berbaik hati mengeluarkan Perppu tersebut untuk pemerintahan mendatang.
"Seharusnya begitu dilantik dia (Jokowi) keluarkan Perppu untuk mengubah APBNP untuk 2014 agar ada penambahan kuota. Jadi itu bisa dilewati dengan Perppu," katanya.
0 comments:
Post a Comment