TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - Petugas piket tahanan Polres Bitung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di dalam tahanan. Informasi yang dirangkum Tribun, petugas piket Aiptu Serdi Rugian menggagalkan masuknya narkoba ke sel saat bertugas, Kamis (28/8/2014).
Seperti biasanya, setelah menggantikan petugas piket dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tahanan yang ada di dalam tahanan Polres Bitung, satu per satu dari 35 tahanan diperiksa mulai dari kesehatan, tempat tidur, serta seluruh barang yang ada ada di dalam sel.
Dari hasil pemeriksaan itu petugas piket berhasil menemukan bungkusan plastik warna hitam yang dililit dengan selotip, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya ditemukan 4 paket berisi ganja yang diletakan di atas atap bilik tahanan Rutan Polres Bitung.
Narkoba jenis Ganja itu milik RA alias Richad (23), tahanan Rutan Polres Bitung yang terlibat kasus Narkoba. AKP Dikson Kastilong Kasat Narkoba Polres Bitung belum mau memberikan keterangan terhadap kasus tersebut.
"Nanti saja besok (hari ini) saya beberkan semuanya karena rentetan kasus ini banyak dan panjang agar supaya kami tidak mengulang-ulang lagi," tutur Dikson saat dimintai keterangannya, Minggu (31/8/2014).
Sat Narkoba Polres Bitung tengah melakukan pengembangan dengan mencari tahu siapa yang memberikan barang itu kepada penghuni sel Polres Bitung. "Saya sedang melakukan pengembangan di Minut tunggu saja kalau sudah dapat saya kasih tau," ujarnya, Sabtu (30/8/2014).
Petugas piket tahanan Polres Bitung yang ditemui Tribun Minggu kemarin, mengaku terkejut atas kasus penemuan narkoba jenis ganja di dalam Rutan. "Saya juga baru mengetahui keesokan harinya setelah masuk piket menggantikan petugas yang awal," kata seorang petugas piket yang enggan identitasnya disebut.
Dijelaskannya, di sel Polres Bitung sendiri saat ini terdapat 35 orang tahanan dengan kondisi ruangan tahanan sudah tidak cukup daya tampung, dengan kejadian itu pihaknya semakin memperketat para pengunjung yang membawa bekal untuk tahanan di rutan.
"Kalau saya yang giliran piket jaga tahan saya ketat, dengan kejadian ini rokok pun kami tidak bisa masukkan," tambahnya.
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono membenarkan telah ditemukan narkoba jenis ganja di sel Polres Bitung. "Masih pengembangan dulu, kejar tersangka yang lainnya, sudah terindikasi satu orang," kata Hari.
Lanjutnya dalam pengembangan kasus itu pihaknya mencari siapa oknum yang memberikan barang harang itu kepada RA alias Richad tahanan Polres Bitung.
"Mungkin karena mereka ketagihan terus, minta lagi sama temannya," tambahnya.
"Kami tidak kecolongan, bisa masuk karena mereka pinter-pinter saja melihat kelemahan-kelemahan kami. Setiap jengukan ada periksa semua barang-barang yang dibawa karena kalau mau masuk membawa barang ke tahanan, kami periksa barang-barannya," tandasnya. (crz/kev)
0 comments:
Post a Comment