TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- PIHAK SatPol PP Kabupaten Empat Lawang tidak menampik keterlibatan sejumlah anggota pos Linmas (perlindungan masyarakat) dalam beberapa aksi kejahatan. Beberapa pelaku yang terbukti terlibat bahkan sudah diberhentikan dan diganti dengan petugas baru.
Kasatpol PP Empatlawang, Suhandi melalui Bendahara, Fahrizon, kepada Sripo menjelaskan, pembangunan pos Linmas itu merupakan respon terhadap usulan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, itu tidak berjalan mudah. Pihaknya sering dibuat bingung.
Bagaimana tidak, terkadang petugas jaga pos sering berubah-ubah. Tidak hanya itu, pembayaran insentif Rp 1 juta per orang belakangan dirasa cukup membebani anggaran. Disebutkan, dari 10 kecamatan, ada delapan pos Linmas yang sudah aktif. Satu pos dijaga rata-rata enam orang personil, namun bisa lebih disesuaikan dengan tingkat kerawanan daerah. Anggota jaga tersebut diusulkan oleh pihak kecamatan dan disetujui Satpol PP.
"Banyaknya usulan membuat kita bingung, karena jumlahnya sudah melebihi anggaran, dampaknya honor mereka tidak mencukupi. Ya, tidak akan ada yang mau bekerja bila tanpa gaji," katanya.
Dikatakan, mereka yang bertugas sebagai penjaga pos Linmas itu memang tidak tetap alias honor.
"Pos Linmas ini diperuntukan satu kecamatan. Sementara anggaran honor anggotanya Rp 60 juta perbulan dari Pemkab," katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan anggota terhadap tindak kejahatan, Fahrizon tak menampik. Bagi mereka yang telah diketahui melanggar tindak pidana langsung dipecat dan diganti yang baru.
"Ada beberapa yang ditangkap polisi. Mereka yang terlibat tindak pidana sudah dipecat dan diganti baru," katanya. (st2)
0 comments:
Post a Comment