Friday, August 29, 2014

Pemeran Dalam Foto Syur Berseragam PNS Minta Maaf






TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- R (33), perempuan cantik yang ada dalam foto-foto syur yang diunggah SP (24) ke dunia maya, mengaku sangat menyesal dengan kejadian ini. Penyesalan dan permintaan maaf tersebut diungkapkan R dalam suratnya yang ia tujukan kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Jumat (29/8/2014).


R mengakui bahwa sejatinya, ia memang bukanlah seorang PNS, baik di Pemkot Bandung maupun di tempat lainnya. Menurut R, profesinya yang sebenarnya adalah seorang artis.


"Adapun alasan saya menggunakan seragam tersebut sebagai pekerja seni yang dituntut tematik," tulisnya dalam salinan surat yang juga dikirimkan R kepada Tribun, kemarin.


R mengatakan, penyebaran foto-foto yang mencemarkan Pemkot Bandung itu adalah sebuah tindakan yang di luar batas.


Penyebaran foto-foto ini, ujarnya dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Saya hanyalah sebagai korban, dan juga telah merasa dicemarkan nama baik saya," tulisnya.


Kepada Tribun Jabar, semalam, R mengaku surat tersebut ia buat Kamis (28/9). "Begitu selesai, malam itu juga saya serahkan ke pengacara untuk disampaikan ke Pemkot Bandung, Jumat pagi. Saya tidak tahu apakah surat tersebut sudah diterima oleh Pak Wali Kota atau belum," ujarnya.


Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung, Adin Mukhtarudin, mengatakan ada dua pasal yang mereka sertakan dalam laporan mereka ke Polrestabes Bandung berkaitan dengan masalah ini.


"Saya menerima surat kuasa dari wali kota (Ridwan Kamil, red). Intinya mewakili pemberi kuasa guna melapor ke Polrestabes Bandung berkenaan dengan pencemaran institusi Pemkot Bandung," kata Adin di Mapolrestabes Bandung, kemarin.


Selain itu, mereka juga melaporkan tindak pidana UU ITE yang dilakukan SP karena mengunggah foto syur tersebut. Surat kuasa atas nama Wali Kota Bandung bernomor 180/2447-Bag.Huk-Ham. Sementara laporan polisi ke Polrestabes bernomor LP/1717/VIII/2014/Polrestabes.


"Kasus ini akan menjadi pelajaran semua pihak dan membuat efek jera bagi yang bukan haknya memakai atribut negara," ujar Adin. (tsm)







0 comments:

Post a Comment