Sunday, August 31, 2014

Wartawan Bahrain tetap dihukum penjara




Mahamah Agung Bahrain mengukuhkan hukuman penjara 10 tahun terhadap fotografer Ahmad Humaidan.


Humaidan, 25 tahun, dihukum karena terlibat penyerangan pos polisi di Sitra pada bulan April 2012.


Kelompok hak asasi manusia mengatakan dia hanya meliput unjuk rasa pro-demokrasi yang terjadi di antara kelompok mayoritas Syiah Bahrain.


Wartawan pemenang Penghargaan Kebebasan Pers John Aubochon tahun 2014 dari National Press Club tersebut tetap menyatakan dirinya tidak bersalah.


Dia ditahan sejak bulan Desember 2012.


Dua puluh enam terdakwa lain juga dihukum penjara 10 tahun, sementara tiga orang lainnya menerima hukuman tiga tahun. Tiga orang lainnya dibebaskan.


Hari Sabtu (30 Agustus) pegiat hak asasi manusia terkemuka Maryam al-Khawaja ditangkap karena berusaha memasuki Bahrain.


Dia dilaporkan berusaha mengunjungi ayahnya, Abdulhadi al-Khawaja, di penjara.


Pengacara Khawaja, Mohammed al-Jishi, mengatakan kliennya yang menjabat direktur Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain, dilarang masuk dan diberitahu kewarganegaraan Bahrainnya sudah dicabut.


Al-Khawaja, 54 tahun, dihukum penjara seumur hidup karena berencana menjatuhkan kerajaan Bahrain.






0 comments:

Post a Comment