TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR -- Kepala Bidang Keuangan Sekretariat DPRD Pematangsiantar Wanden Siboro mengatakan, sisa pagu yang dianggarkan untuk pembangunan pagar keliling di halaman Kantor Sekretariat DPRD Pematangsiantar sebesar Rp 25.925.000 (Rp 25,9 juta) akan dikembalikan ke kas daerah.
"Dibalikkannya nanti itu ke kas daerah. Gak bisa itu dipakai untuk macam-macam. Yang jelas kalau itu ada sisanya, tetap itu tidak bisa dipakai. Dilihatlah nanti sekarang ada pembangunan apa saja. Mungkin bisa dialokasikan ke situ," katanya.
Sementara itu, menanggapi sikap Ketua PPK DPRD Siantar Santo Simanjuntak yang terkesan menghindari wartawan, anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi Nasdem Frengki Boy Saragih, heran.
"Wah, bahaya itu. Masak dia ketakutan," katanya.
Adapun pembangunan pagar keliling tersebut, seperti tertulis di plang, merupakan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dengan nomor Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan (SPMK) SPMK/179/PPK/Set-DPRD/IX/2014 per tanggal 16 September 2014. Masa pengerjaan tertulis 100 hari kalender dengan biaya Rp 1.489.075.000, dengan kontraktor Polma Oliver Hasudungan Sihombing dari CV Sakti Mandiri.
Sementara itu, pagu yang dialokasikan sebesar Rp 1.525.000.000. (amr)
0 comments:
Post a Comment