Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim reserse mobile (Resmob) Polda Sulut bersama dengan Polresta Manado, kembali menangkap seorang pelaku keributan yang mengganggu keamanan dan stabilitas di Wilayah Manado.
Kali ini, aparat kepolisian telah menangkap Rafly Pakaya (18) Warga Kelurahan Kombos Barat Lingkungan 5 Singkil. Dia ditangkap karena telah membawa senjata angin dan senjata tajam.
Menurut Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Vicktor Lasut melalui Kepala Tim Resmob Polda, Iptu Ronny Marijan, penangkapan terhadap Rafly dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (26/8/2014).
"Kami menangkapnya di Kecamatan Singil Kelurahan Kombos Barat Lingkungan 5," terangnya kepada Tribun Manado. Diungkapkannya, Rafly alias Brutu merupakan teman dari Bemo yang juga merupakan otak dari kasus panah wayer di Manado.
Dia juga terlibat pada aksi panah wayer yang selama ini meresahkan warga. Maridjan mengatakan, tersangka sering melakukan keributan di wilayah Kampung Ternate dan juga Kampung Tuna.
"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polresta Manado. Dia masih diperiksa," ucapnya. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku panah wayer. Ini agar Manado bisa menjadi wilayah aman.
0 comments:
Post a Comment