Friday, August 29, 2014

Kasus PNS Kepri Pemilik Transaksi Rp 1,3 Triliun Terkait Penangkapan Kapal Tanker


Kasus PNS Kepri Pemilik Transaksi Rp 1,3 Triliun Terkait Penangkapan Kapal Tanker
(Tribunnews/Hendra Gunawan)

Ilustrasi uang







Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau yang dicurigai memiliki transaksi keuangan mencapai Rp 1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun ternyata terkait dengan penangkapan kapal tanker MT Jelita Bangsa yang memuat minyak.


Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan bila dalam kasus tersebut pihaknya sudah menahan beberapa orang. "Oh iya itu kan sudah beberapa orang yang kita tahan ya," kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).


Dikatakannya pihaknya akan terus menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU dalam kasus tersebut dan mengembangkannya untuk mencari pelaku lainnya.


"Itu kan dari PPATK tuh yang nanti berjalan terus," ujarnya.


Suhardi pun tidak menampik pihaknya sudah menangkap pemilik Kapal tanker tersebut. "Sama kan, kita sudah tangkap," ujarnya.


Namun Suhardi tidak menjelaskan secara rinci pokok kasusnya. Dikatakannya dalam waktu dekat pihaknya akan merilis kasus tersebut. Namun, menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, kasus TPPU PNS Provinsi Kepulauan Riau tersebut masih terkait dengan penangkapan kapal tanker bebera waktu lalu.


"Pokoknya ada kaitan dengan tindak pidana itu," ujarnya.


Pada kesempatan sebelumnya mantan Kapolda Jawa Barat tersebut mengungkapkan bila Bareskrim Polri sedang menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pemilik transaksi keuangan Rp 1,3 triliun.


Dikatakannya, transaksi yang dilakukan PNS tersebut secara tunai, dan PNS tersebut menerima uang dalam bentuk dolar Singapura. Informasi yang dihimpun tribun, uang tersebut diperolehnya dari kegiatan bisnis tambang ke Singapura.


"Transaksinya secara cash, menggunakan mata uang asing," ujar Suhardi saat itu.


Namun Suhardi tidak menjelaskan lebih rinci siapa PNS Kepri yang dimaksud. Dikatakannya PNS tersebut bukan orang yang menduduki jabatan strategis. "PNS di daerah Kepri. Tidak tahu golongannya. PNS biasa saja," ujarnya.


Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan bila PNS yang sudah ditangkap dan ditahan Mabes Polri bernama Niwen Khairiah, warga Puri Legenda, Kel Baloi Permai Kec Batam Provinsi Riau.


PNS berpendidikan S2 Keuangan itu ditahan dengan alasan memiliki Rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam Provinsi Kepulaun Riau.

"Informasi awalnya diberikan oleh PPATK kepada Bareskrim Polri dan dikembangkan dengan penyelidikan sebelum menangkap dan menahan tersangka," tambah Ronny.







0 comments:

Post a Comment