TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sejumlah kepala terminal di Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar berkedok uang koordinasi. Uang tersebut dipungut oleh oknum atasan di Dinas Perhubungan (Dishub).
Seorang kepala terminal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, uang koordinasi tersebut diambil setiap minggu. Besaran yang dipungut per kepala terminal berbeda, tergantung besarnya terminal yang dikelola.
Pungutan yang diambil mulai Rp 800 ribu sampai Rp 4 juta. Ia mengaku keberatan, tapi tak bisa berbuat banyak. Pungutan tersebut menjadi aktivitas rutin bagi dia dan kepala terminal yang lain.
Ia bersama yang lain tak bisa menolak. Pasalnya, uang tersebut langsung disetorkan kepada pimpinannya. Namun ia tak menyebutkan secara gamblang kepada siapa uang tersebut disetorkan. "Penyetoran uang koordinasinya bersamaan dengan penyerahan retribusi parkir atau terminal. Jadi tidak ketahuan," katanya, Kamis (28/8).
Setoran uang koordinasi terkecil, kata dia, berasal dari Terminal Ciparay sebesar Rp 800 ribu, sedangkan yang terbesar diberikan Terminal Cileunyi yang mencapai Rp 4 juta. "Selain harus memenuhi target PAD, kami juga harus memikirkan setoran. Saya pribadi sebenarnya keberatan, tapi tetap uang itu harus ada," ujarnya.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Tedi Kusdiana, membantah tudingan bahwa ia telah menginstruksikan kepada kepala terminal untuk menyetorkan sejumlah uang, termasuk setoran yang disebut uang koordinasi.
"Hanya pengambilan uang retribusi parkir dan terminal saja yang ada. Itu juga untuk PAD. Tidak ada setoran yang lain-lain," ujar Tedi.
Sebagai pimpinan, Tedi menjamin tidak pernah ada pungutan liar, apalagi dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi dirinya sebagai kepala dinas. "Temui saja kabid terminalnya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Tapi saya menjamin tak ada pungutan," katanya. (wij)
0 comments:
Post a Comment