TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK- Aktivis hak asasi manusia memiliki pesan sangat jelas untuk Sultan Brunei, yang dikabarkan akan membeli Plaza Hotel di New York. "Kau tidak diterima di New York!". bEL
Kelompok aktivis seperti Human Rights Campaign mengimbau warga New York untuk menentang penjualan hotel di kota itu ke Sultan Brunei.
Sultan dikabarkan akan membayar seharga 2,2 miliar dollar AS atau setara Rp 25 triliun lebih untuk membeli hotel itu ditambah dua hotel lainnya dari Subrata Roy, pemilik perusahaan properti Sahara Group.
Para aktivis menyatakan, bahwa ketatnya pelaksanaan hukum syariah di Brunei yang memuat hukum rajam pada perempuan dan gay (LGBT) adalah tindakan bar-bar.
Untuk itulah, Sultan Brunai dinilai tidak perlu menjadi pemilik dari salah satu landmark utama New York. Para selebriti seperti Ellen DeGeneres dan Russell Crowe, serta Kim Kardashian juga berpartisipasi dalam boikot publik tersebut.
"Aliran laba AS yang mengalir dari hotel ini ke rezim Sultan harus berhenti. Kami mendesak semua warga New York untuk memiliki satu pesan sederhana dan lurus ke depan untuk Sultan. Berbisnislah di tempat lain saja," kata Ty Cobb, anggota Human Rights Campaign.
Namun, seorang juru bicara Sultan Brunai membantah hal itu.
"Badan Investasi Brunei maupun pemerintah Brunei terlibat dengan cara apapun dalam pembelian Grosvenor House di London atau Plaza dan Dream Downtown di New York," kata juru bicara tersebut.
Adapun hasil penjualan portofolio, yang juga termasuk Grosvenor House Hotel di London Dream Hotel Downtown akan membebaskan pemiliknya saat ini dari sel penjara di New Delhi, yaitu miliarder flamboyan, Roy.
Roy dipenjara sejak Maret lalu, ketika Mahkamah Agung India menuduhnya gagal melunasi utang kepada pemegang obligasi. Penjualan hotel bisa membantunya membayar uang tebusan yang besar dan kuat untuk keluar dari sel tersebut.
Seperti diketahui, Plaza Hotel terakhir kali dijual seharga 570 juta dollar AS atau setara Rp 6,6 miliar pada 2012 lalu, yaitu ketika Sahara membelinya dari perusahaan Israel, Elad Property, setelah renovasi besar-besaran.
0 comments:
Post a Comment