TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan, panitia khusus (Pansus) pemilihan umum presiden (Pilpres) paling memungkinkan dibentuk pada DPR periode 2014-2019. Ia beralasan, masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 hanya tinggal satu bulan saja.
"Cuma karena DPR yang sekarang waktunya tinggal satu bulan, tidak mungkin disegerakan. Tapi ini menjadi agenda untuk DPR akan datang," kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Mahfudz berharap Pansus Pilpres akan dibentuk tak lama anggota DPR periode 2014-2019 dilantik. Ia beralasan, Pansus Pilpres sangat diperlukan untuk memperbaiki pemilu yang akan datang.
"Karena kalau diajukan sekarang waktunya rasanya tidak cukup. Outputnya kan untuk Pilpres 2009," ujarnya.
Seperti diketaahui, Pansus Pilpres dimotori oleh partai politik yang tergabung dalam koalisi merah putih pengusung Prabowo-Hatta. Koalisi merah putih menilai pelaksanaan pilpres tidak berjalan sesuai asas demokrasi.
0 comments:
Post a Comment