TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Menyikapi pengaduan PKL jalan Setail depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), DPRD Surabaya langsung minta penundaan.
Setidaknya, penggusuran dan penertiban PKL baru bisa dilaksanakan sampai Pemkot Surabaya menyediakan tempat penampungan dan tempat tinggal.
Ketua Sementara DPRD Surabaya, Armuji mengatakan, langkah Pemkot Surabaya yang berencana menggusur PKL Jalan Setail ditunda dahulu sampai ada tempat penampungan.
Dengan demikian PKL tidak harus bubar dan keleleran dimana-mana mencari tempat jualan yang baru.
"Pemkot harus memperhatikan hal itu, kami tidak ingin nasib PKL depan KBS menyedihkan seperti dilain tempat setelah lapak digusur dan ditertibkan," kata Armuji, Jumat (29/8/2014).
Dijelaskan Armuji, dari dulu langkah penggusuran PKL yang dilakukan Pemkot tidak pernah berubah. Yakni tanpa ada sosialisasi waktu panjang dan tanpa solusi apapun bagi PKL.
Penggusuran langsung dilakukan terhadap PKL begitu saja hingga akhirnya nasib mereka tidak jelas.
"Kondisi itu mulai saat ini tidak boleh terjadi lagi, dan rencana menggusur PKL depan KBS ditunda dahulu sampai ada solusi penampungan," tandas Armuji.
Sementara sebelumnya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot melakukan penertiban PKL didepan KBS dalam rangka penataan. Dan PKL tersebut tidak akan ditertibkan begitu saja karena akan diberikan tempat berjualan.
"Namun untuk tahap awal PKL itu bisa jualan keliling dahulu di kawasan KBS setelah dilakukan penertiban. Sedangkan jika ada yang untuk tempat tinggal akan disiapkan rumah susun untuk mereka," kata Risma.
Memang, dikatakan Risma, untuk penataan KBS Pemkot Surabaya akan membersihkan wilayah seputaran tersebut.
Dan bukan hanya PKL yang ada di depan KBS yang akan ditertibkan, tapi PKL yang ada di lingkungan KBS lainya juga akan dilakukan penataan.
"Seperti PKL yang ada di tanah PT KAI sebelah selatan KBS nantinya juga akan dilakukan penataan. Terutama untuk mendukung proyek monorail dan trem kota Surabaya. Serta antisipasi dibangunya terminal Joyoboyo menjadi empat lantai," tutur Risma.
0 comments:
Post a Comment