Friday, August 29, 2014

Guru Honorer di Cikarang Kena Pungli Rp1,5 Juta/Orang


Guru Honorer di Cikarang Kena Pungli Rp1,5 Juta/Orang
net

ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Ratusan guru dan tenaga honorer Sekolah Dasar di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengeluhkan pungutan untuk keperluan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2.


"Awalnya sudah dimintai Rp500.000, sisanya masih kurang Rp1 juta lagi. Waktu saya tanyakan apa dasarnya, katanya untuk ngurus di UPTD sama di BKD," ungkap seorang guru honorer yang enggan disebut namanya.


Guru honorer itu menilai, penarikan pungutan tanpa dasar yang jelas itu membuat resah mereka, tapi tidak ada yang berani bersuara karena khawatir dengan posisi mereka sebagai tenaga pengajar maupun tenaga administasi di sekolah negeri.


"Angka Rp1,5 juta itu gede banget buat kami, gaji sebulan saja nggak sampai segitu dapetnya. Mau ngumpulin darimana?," keluhnya.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rohim Sutisna hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat maupun panggilan ke nomer telepon genggamnya tidak berbalas. Demikian pula halnya dengan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Cikarang Utara, Sajam.


Ketua PGRI Kecamatan Cikarang Utara, Waryata mengaku bahwa pengurus PGRI Cikarang Utara sudah seringkali mendapatkan laporan para guru honorer yang keberatan dengan adanya pungutan liar itu. "Kewenangan kami hanya mengurusi anggota, memang banyak yang mengeluh keberatan. Saya sendiri nggak tahu gimana ceritanya bisa ada pungutan seperti itu, dasarnya apa, duitnya lari kemana," ujarnya.


Waryata berharap agar pihak UPTD Dinas Pendidikan Cikarang Utara maupun pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bisa memperjelas peruntukan pungutan itu. Sementara itu, salah satu koordinator guru honorer, Hayumi mengaku bahwa pungutan hingga Rp1,5 juta itu tidak ditarik sekaligus.


Pengakuan dia, pemungutan uang hingga Rp1,5 juta itu, kata dia, adalah inisiatif para koordinator guru honorer. "Itu baru wacana, rencananya akan ditarik segitu, tapi teman-teman juga banyak yang nggak mau. Rencananya, uang itu untuk biaya operasional selama pengurusan pemberkasan," ujarnya menjawab Warta Kota.


Menurut Hayumi, ada enam orang koordinator yang disepakati untuk ditugasi mengurus pemberkasan sekitar 200-an guru honorer se-Kecamatan Cikarang Utara itu. "Kami kan bolak-balik ke Kantor Pemda, lokasinya jauh, bahkan sering sampai jam 10 malam. Kami juga butuh biaya buat transpor, makan minum selama pengurusan itu," ujarnya.


Hayumi menolak disebut pungutan tersebut adalah pungutan liar, karena telah disepakati bersama oleh para guru honorer. "Nggak ada istilah gitu, ini kan gotong royong, kalau nggak kasih juga tetap kami urus," imbuhnya.


Hayumi juga membantah uang pungutan itu akan 'disetorkan' kepada para petugas di UPTD Cikarang Utara maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi. "Nggak ada hubungannya dengan UPTD atau BKD, apalagi nyetor kesana. Ini biar lancar saja ngurusinnya, jadi ada anggaran buat transportasi dan makan minum," pungkasnya. (Ichwan Chasani)







0 comments:

Post a Comment