TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga selisih paham saat membeli kacang panjang, Kasiron (26) warga Lorong Sepakat Jaya II RT 20/05 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SUl I, Palembang, mengalami luka memar pada mata kirinya, lantaran ditinju pedagang kacang panjang, di Pasar Induk Jakabaring, Sabtu (2/8/2014), sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak terima perbuatan pedagang kacang tersebut, korban melapor ke Polresta Palembang dan menuntut agar pedagang tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepada petugas korban menuturkan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (2/8/2014) pukul 01.30, dini hari, di kawasan Pasar Induk Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang. Saat itu Kasiron pergi ke pasar induk untuk membeli sayur.
"Saat itu saya membeli sayur pak, karena saat malam hari harga sayur biasanya murah," ungkap Kasiron saat melapor.
Ketika dia hendak membeli kacang panjang, pelaku marah-marah kepadanya karena menawar harga kacang panjang tersebut. Akibatnya pelaku emosi dan langsung meninju bagian mukanya sehingga mata kirinya luka lebam.
"Setelah ditawar, kami sudah sepakat dengan harganya pak, namun tidak tahu kenapa, tiba-tiba dia tidak terima dengan kesepakatan harga itu dan langsung memukul saya," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Kanit II SPKT, Ipda Mardanus mengatakan, laporan korban telah diterima dengan bukti lapor LP/ B-2021/ VIII/ 2014/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.
0 comments:
Post a Comment