TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa aneh dengan gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan oleh Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, klaim yang disebut kubu Prabowo-Hatta mengenai adanya suara bermasalah sebanyak 50 juta suara tidak jelas lokasi terjadinya dimana.
Sebelumnya dalam permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim Prabowo-Hatta menuliskan jumlah suara yang bermasalah mencapai 21 juta suara. Tidak lama setelah itu mereka mengklaim jumlah suara bermasalah pada Pemilu Presiden 2014 bertambah dua kali lipat.
Saat pendaftaran ke MK sebelumnya disebutkan suara bermasalah itu sebanyak 21 juta, maka kini jumlahnya meningkat menjadi 50 juta.
"Dimana (TPS) itu persisnya yang membuat itu 50 juta suara. Itu agak sulit amat, harus ada TPS-nya dimana. Kan aneh kalau setiap hari nambah-nambah. Apa betul perbaikan itu artinya menambah-nambah," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat ditemui di Novotel Hotel, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Hadar pun enggan menanggapi lebih jauh mengenai tudingan pihak Prabowo-Hatta itu. Menurut Hadar, semuanya nanti akan jelas dalam penanganan perkara di MK.
"Ya kita lihatlah bagaimana MK akan men-treat-kan ini. Tapi ya sudah lah. Yang penting jelas saja dulu. Jangan kemudian nambah-nambah terus nggak jelas," kata Hadar.
0 comments:
Post a Comment