Thursday, August 28, 2014

PGN Sepakat Ambil Pinjaman Sindikasi Senilai 650 Juta Dolar AS


PGN Sepakat Ambil Pinjaman Sindikasi Senilai 650 Juta Dolar AS
Logo PGN







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hari ini menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi senilai 650 juta dolar AS dengan jangka waktu lima tahun.


Sindikasi perbankan itu adalah Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte.Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).


"Pendanaan yang diperoleh dari pemberian fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia," ujar Direktur Keuangan PGN, M. Riza Pahlevi Tabrani di Jakarta, Kamis (28/8/2014).


Pinjaman sebesar 650 juta dolar AS yang terdiri dari sebesar 590 juta dolar AS berasal dari porsi dalam negeri dan 60 juta dolar AS merupakan porsi luar negeri. Ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor + 225 bps (onshore), Libor + 200 bps (offshore).


”Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak,” ujar Riza.


Selain itu pinjaman tersebut juga digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.







0 comments:

Post a Comment