Wednesday, August 27, 2014

Tetangga Agus Jadi Tersangka Teroris



Tetangga Agus Jadi Tersangka Teroris


Surya/Sudarmawan





TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Agus Gunawan (37) hanya terdiam ketika Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Cianjur menggeledah dua unit rumah toko (ruko) yang berada di samping ruko miliknya di Kompleks Ruko Panorama Jati di Jalan Raya Cibeber, Km 11, Kampung Nempel, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/8/2014).


Agus, yang sudah 11 tahun berjualan di kompleks ruko itu, tak pernah menyangka bakal bertetangga dengan buron Densus 88 Antiteror yang ditangkap di sebuah ruko di kawasan Tubagus Suandi, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (26/8).


"Ruko itu ditempati satu keluarga, yang terdiri atas empat orang, yaitu dua laki-laki dan dua perempuan. Satu ayah, satu ibu, satu anak laki-laki, dan satu menantu perempuan," kata Agus ketika berbincang dengan Tribun, kemarin.


Agus mengatakan, satu keluarga yang mengaku dari Banten itu hanya menyewa dan sudah tinggal di ruko itu selama tiga tahun. Akan tetapi, Agus tak begitu mengenal identitas jelas para penghuni ruko tersebut meskipun kerap berbincang. Menurut dia, keempat penghuni ruko itu memang irit bicara jika tak diajak berbincang terlebih dulu.


"Saya sendiri tidak tahu nama aslinya. Saya memanggil Pa Helem atau Bu Helem. Kalau anaknya sesuai dengan nama tokonya. Tapi tidak ada yang mencurigakan dari kegiatan mereka sehari-hari. Hanya saja, kalau malam banyak temannya yang datang," kata Agus.


Pantauan Tribun menunjukkan, dua ruko itu bernama Ilham Motor Service. Ruko itu menyediakan suku cadang, variasi, tambal ban, dan perlengkapan pengguna sepeda motor lainnya. Dari kejauhan, di dalam ruko itu terdapat helm yang dipajang di rak-rak di dinding ruko.


"Sudah enam bulan tidak buka lagi tokonya. Tapi rukonya dijadikan seperti tempat tinggal. Kalau Pa Helem dan Bu Helemnya terakhir ketemu sekitar tiga bulan yang lalu. Tidak tahu yang bersangkutan pergi ke mana. Kalau yang di ruko hanya anak dan menantunya," kata Agus.


Kapolres Cianjur, AKPB Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, dua ruko yang digeledah itu terkait dengan pengembangan penangkapan tiga tersangka teroris yang dilakukan Densus 88 di Serang, Banten. Satu tersangka teroris yang berinisial H alias B alias I sempat tinggal di ruko tersebut dengan berjualan onderdil motor.


"Yang bersangkutan (H, Red) adalah buron yang sempat tinggal di beberapa tempat, termasuk di Kabupaten Cianjur. Di Cianjur yang bersangkutan mengontrak ruko ini sejak 2011," kata Dedy.


Hasil penggeledahan, kata Dedy, sebanyak sepuluh barang yang mencurigakan diamankan dan disita Densus untuk dijadikan barang bukti. Di antaranya kompas, GPS, HT merek Alinco, teropong, beberapa buku materi jihad, dan beberapa buku teori intelijen.


Ada pula mesin pemotong besi atau gerinda dan sejumlah pipa yang sudah terpotong ikut dibawa Densus 88. Sejumlah alat bukti itu dimasukkan ke mobil Toyota Innova dengan pelat nomor G 7405 RS.


"Yang menempati di sini (H, Red) itu sudah ditangkap kemarin. Kaitannya dengan buron pelatihan di Aceh pada akhir 2009 dan perampokan Bank CIMB di Medan pada 2010. Memang yang bersangkutan tidak terlibat secara fisik, tapi penyuplai," kata Dedy.


Dedy menambahkan, H ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana penipuan. H menjadi terlapor dalam dua laporan di Polres Cianjur terkait dengan kasus penipuan. Dalam laporan pertama, H, yang menggunakan nama Ai, membeli onderdil motor dengan jumlah transaksi Rp 232.000.000 dengan perjanjian akan melunasi transaksi dalam tempo dua bulan.


"Dalam transaksi selanjutnya yang bersangkutan tidak membayar sisa utang sebesar Rp 134.211.850 dengan alasan barang masih di luar sehingga belum dapat melunasinya sampai saat ini," kata Dedy seraya menyebut laporan pertama dibuat pada 11 Agustus 2014. Perbuatan H itu dilakukan pada 23 Agustus 2013.


Pada laporan kedua, kata Dedy, H melakukan penipuan yang dilakukan pada 24 Oktober 2013. H selaku terlapor itu membeli onderdil seharga Rp 205.711.062. Menggunakan modus yang sama, H tak melunasi pembayarannya yang bernilai Rp 80.701.432.


"Memang tersangka ini sering kabur-kabur. Tersangka terorisme dan terlapor kasus penipuan ini diketahui paling tidak menggunakan lima nama, yaitu H, B, I, A, dan Ai," kata Dedy. Laporan kedua itu dibuat pelapor pada juli 2014.


Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap seorang buron kasus terorisme yang bernama Hamzah alias Boim di Serang, Banten, Selasa (26/8). Boim ditangkap karena pernah membantu pengiriman peluru untuk pelatihan teror di Aceh serta membantu aksi fa'i atau perampok Bank CIMB Medan pada 2010.


Penangkapan dilakukan Densus 88 di sebuah ruko di Jalan Tubagus Suandi, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Selain mengamankan Boim, tim berlambang burung hantu tersebut menciduk dua orang lainnya, Dani dan Zahro. (cis)







0 comments:

Post a Comment