Wednesday, August 13, 2014

Wamenkumham Bahas Permasalahan Hukum dan HAM di Universitas Balikpapan


Wamenkumham Bahas Permasalahan Hukum dan HAM di Universitas Balikpapan
Tribun Kaltim/ Syaiful Syafar

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (dua dari kiri), tampil mengisi diskusi di Universitas Balikpapan (SYAIFUL SYAFAR)







Laporan: Syaiful Syafar

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, tampil sebagai pembicara kunci dalam diskusi publik bertajuk "Permasalahan Hukum dan HAM di Kaltim", yang digelar di aula Universitas Balikpapan (Uniba), Rabu (13/8/2014).



Diskusi ini digagas oleh LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) bekerjasama dengan Program Pascasarjana Uniba.


Hadir pula sebagai pembicara Direktur LSM STABIL, Jufriansyah, dan Ketua Dewan Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim (YAPENTI-DWK) Uniba, Rendy Ismail.



Berbagai permasalahan hukum di Kaltim, seperti kasus penambangan batu bara, pengkaplingan wilayah laut, hingga masalah korupsi, dikemukakan dalam diskusi ini.


Dalam memaparkan materinya, Denny kerap menggunakan bahasa Banjar. Lelaki kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan ini mampu membuat suasana diskusi menjadi lebih cair dan jauh dari kesan formal.



Ia menyinggung ancaman yang paling berbahaya saat ini adalah sifat koruptif. Akar persoalannya tidak lain perilaku keserakahan manusia.


Bahkan menurutnya, wilayah yang kaya akan sumber daya alam justru bisa menjadi kutukan jika pemimpinnya tidak amanah.



"Berpijak dari itu yang harus dibangun apa? Kalau menurut disertasi pak Mahfud MD (Mantan Ketua MK), bahwa hukum itu adalah produk politik. Konfigurasi politik yang otoriter justru akan menghasilkan produk hukum yang otoriter, tapi sebaliknya politik yang demokratis dapat menghasilkan produk hukum yang otonom. Kira-kira begitu, walaupun dalam perspektif yang lain ada juga yang mengatakan hukum itu independen dari politik," ujarnya. (*)







0 comments:

Post a Comment