TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Sukarnoputri, Rokhmin Dahuri, masuk sebagai salah satu kandidat menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
Mantan narapidana kasus korupsi dana pungutan di kementerian Kelautan dan Perikanan itu muncul di akun facebook Jokowi Center.
Rokhmin pada Juli 2007 divonis 7 tahun penjara. Namun pada tingkat Peninjauan Kembali masa hukumannya dipotong menjadi 2,5 tahun penjara. Pada tahun 2009 ia dibebaskan, dan saat pembebasannya ia dijemput sejumlah tokoh seperti Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan.
Rekam jejak Rokhim yang sempat terlibat kasus korupsi itu sangat bertentangan dengan pernyataan Jokowi - JK dalam berbagai kesempatan, yang menginginkan seorang Menteri yang kompeten dan rekam jejaknya bersih.
JK kepada wartawan di Masjid Nurul Hidayah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (01/8/2014), menyebutkan bahwa ia belum membicarakan soal kabinet, termasuk nama Rokhmin Dahuri.
"Belum dibicarakan," katanya.
Wakil Presiden terpilih itu menyebut pihaknya membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mengusulkan nama-nama yang layak menjadi menteri. Kandidat tersebut kata dia bisa berasal dari partai politik pendukung, mau pun dari luar partai.
0 comments:
Post a Comment