Tuesday, August 26, 2014

Kapuspen TNI: Oknum TNI AL Pencuri Motor Dihukum Setimpal


Kapuspen TNI: Oknum TNI AL Pencuri Motor Dihukum Setimpal
Dok

Ilustrasi pencurimotor







TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya memastikan bahwa oknum anggota TNI AL, Kopda Aris Ariyanto (36) yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Cinere, Depok akan mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya, jika dalam penyelidikan ia benar-benar bersalah.


Bahkan kata Fuad tidak menutup kemungkinan Kopda Aris dikeluarkan sebagai anggota TNI, jika kesalahannya fatal. Sanksi katanya tergantung hasil penyelidikan Pomal dan tingkat kesalahannya.


"Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi setimpal. Tapi kasus ini masih didalami dan kini ditangani Pomal. Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih terluka akibat dikeroyok warga, jadi belum bisa dipastikan kesalahannya, karena keterangan belumk komperehensif," kata Fuad saat dihubungi Warta Kota, Selasa (26/8/2014).


Sebab kata Fuad, pihaknya tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak saja yakni warga, tetapi juga harus mendengarkan keterangan anggotanya yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.


"Yang pasti, kami akan berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya seperti yang biasa kami lakukan di TNI," ujarnya.


Fuad menuturkan saat ini Kopda Aris masih dalam perawatan di RS TNI AL, karena luka yang dideritanya di wajah dan kepala cukup parah akibat dikeroyok massa.


"Masih dirawat dan belum bisa berkomunikasi. Jadi belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.


Seperti diketahui seorang oknum TNI Kopda Aris Ariyanto (36) yang biasa berdinas sebagai pengemudi truk, dikeroyok massa setelah kedapatan mencuri motor Honda Vario B 6358 ZFA, milik Sandy Bahtiar, di Jalan Jaeran, Cinere, Depok, Senin malam.


Kopda Aris sempat melepaskan tiga kali tembakan saat dikepung massa. Akibatnya salah satu peluru mengenai kaki Nahrowi, warga Pengasinan, Sawangan, Depok. Nahrowi hingga kini dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan.


Aparat Polresta Depok berhasil menemukan 3 selongsong peluru dilokasi kejadian serta mengamankan Honda Vario B 6358 ZFA warna putih yang coba dicuri pelaku. Polisi juga sempat mengamankan satu senjata api jenis FN lik Kopda Aris dan kartu anggota TNI, miliknya.


"Kasus ini sudah kami serahkan ke Pom TNI AL untuk ditindaklanjuti," kata Kapolresta Depok, Kombes Ahmad Subarkah, Selasa (26/8/2014).(bum)







0 comments:

Post a Comment