Tuesday, August 26, 2014

Rakit Pistol FN Illegal dan Dijual ke Perampok, Jusuf Ditangkap Polisi


Rakit Pistol FN Illegal dan Dijual ke Perampok, Jusuf Ditangkap Polisi
sriwijaya post

M Jusuf Perakit Pistol FN Illegal







TRIBUNNEWS.COM, LAHAT --Produk senjata rakitan jenis FN yang dibuat tersangka M Yusuf, ternyata sudah ada yang lulus test operasi dan dipasarkan.


Diduga kuat diperdagangkan kepada pelaku kejahatan antar Provinsi, serta rekan-rekan komplotan atau sindikat perampokan.


Uniknya ia berhasil membuat senjata api tersebut, dengan belajar otodidak. Dengan membongkar senjata FN TNI, milik orangtuanya sendiri.


Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim Iptu Sandy Mutaqin menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tertangkapnya M Yusuf beberapa hari sebelumnya.


Timnya terus memburu sejumlah anggota komplotannya yang terkait pencurian dengan kekerasan (curas), di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Lahat-Tebingtinggi.


Termasuk penyelidikan mengenai pabrik pembuatan pistol rakitan jenis FN, yang berhasil mereka bongkar.


Dari hasil interogasi terhadap M Yusuf diketahui, ia sudah memasarkan senjata api jenis pistol FN tersebut ke sejumlah orang.


Namun jumlah pastinya belum diketahui, yang jelas sudah dianggap lulus test dan bisa dioperasikan. Kemungkinan besar dijual kepada rekannya sesama pelaku kejahatan, dan masih terus mereka selidiki.







0 comments:

Post a Comment